Pembatalan putusan arbitrase internasional (studi kasus perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi (Pertamina vs Karaha Bodas Company) oleh: Marlias Geminiyawan, author Terbitan: (2004) Pelaksanaan Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia Menurut Undang-Undang No. Namun, penting untuk dicatat bahwa Pilihan Hukum yang dimaksud dalam undang-undang ini adalah hukum yang akan diberlakukan untuk proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase, bukan melalui pengadilan. Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Khusus Arbitrase. Pengertian, Sejarah dan Dasar Hukum 1. Hukum positif yang berlaku di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 30. 48 Tahun 2009 yang berbunyi:5 Upaya penyelesaian sengketa perdata dapat dilakukan di luar pengadilan negara melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa. Arbitrase bersifat Pribadi. Baik itu yang sifatnya sederhana, ataupun yang bersifat lebih kompleks sekalipun. misalnya Pengadilan , arbitrase atau lembaga penyelesai sengketa lainnya. Penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase dianggap relevan karena lebih fleksible, cepat, tidak begitu formal dan berbiaya yang relatif murah dibandingkan dengan peradilan biasa. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Jika sengketa tidak bisa diselesaikan lewat jalur mediasi baru dilanjutkan ke. Dalam pasal 3 diatur mengenai prosedur pelaksanaan, dengantahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mulai diatur dalam pasal 6 ayat (1) yang mentakan bahwa “sengketa atau beda pendapat perdata dapat diselesaikan oleh para pihak melalui alternatif penyelesaian sengketa diadasarkan atas itikad baik dengan mengenyampingkan penyelesaian secara litigasi di pengadilan. . Arbitrase Ad Hoc merupakan sebuah penyelesaian sengketa yang dilakukan secara khusus untuk menangani dan memberikan putusan untuk perselisihan tertentu. Umumnya, penyelesaian masalah yang dilakukan dengan proses ini berlaku pada jenis sengketa kontraktual. masih dilanggar oleh penegak hokum dalam menangani suatu kasus hukum. Med-Arb (Mediator- Arbitration): penyelesaian sengketa yang diawali dengan mediasi oleh mediator yang netral, apabila. Sebelumnya telah jelas bahwa pengadilan tidak boleh mencampuri sengketa. 30 tahun 1999 menentukan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili sengketa yang telah terikat dalam perjanjian arbitrase. Sundari dengan Hj. Dasar hukum: 1. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (selanjutnya disebut UU No. Perbandingan Hukum Penyelesaian Sengketa Secara Mediasi di PengadilanUpaya Penyelesaian Sengketa Hak Cipta. Namun perkara yang dapat diselesaikan melalui proses mediasi lebih lanjut dapat dilihat dari Pasal 4 Perma No. Arbitrase: penyelesaian sengketa yang dilakukan berdasarkan kesepatakn para pihak baik sebelum terjadinya sengketa atau setelah terjadinya sengketa. Hal ini menunjukkan memang pada setiap aspek ekonomi tidak akan pernah luput dari sengketa. 3 Jenis Arbitrase Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dimana penunjukan arbiter dibuat secara tertulis dalam perjanjian arbitrase dan. Paling banyak di penyaluran dana 246 kasus dan sistem pembayaran 204 kasus,” kata Sondang. Contoh kasus yang terkait adalah Putusan Nomor 480 B/Pdt. Contoh kasus penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase. Terdapat perbedaan antara ke-empat jenis penyelesaian sengketa secara non-litigasi atau luar pengadilan : 1. Contoh Arbitrase. Jika para. dan (2) pengadilan sering kali memeriksa kasus yang . Kelebihan proses nonlitigasi ini adalah sifat kerahasiaannya karena proses persidangan dan hasil keputusannya yang tidak. Kasus Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi Kasus Non Litigasi di Lingkungan Sekitar (Kasus Penyerobotan Tanah antara Hj. E. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. Proses penyelesaian sengketa/konflik di masyarakat mengalami pembahan dan berkembang. 30 Tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, permohonan arbitrase dilakukan secara tertulis dan memuat lengkap informasi seperti: Nama dan alamat pemohon dan termohon. 30 Tahun 1999 dinyatakan bahwa: “Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersangkutan. 120 hukum) telah memilih BASYARNAS sebagai badan arbitrase yang. Contoh kasus penyelesaian Arbitrase Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris 2022 Menurut Hukum di Indonesi Simak contoh surat pernyataan ahli waris 2022 sesuai. LL. Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Oleh : Ega Jalaludin, S. pengadilan dibagi atas dua bagian besar yaitu melalui arbitrase, dan melalui alternatif penyelesaian sengketa yang meliputi cara-cara: Konsultasi, Negosiasi, Mediasi, Konsolidasi, dan penilaian ahli. Arbitrase adalah suatu kesepakatan yang telah dibuat oleh para. Proses litigasi menghasilkan kesepakatan yang bersifat adversial yang Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-undang No. Dari total permohonan penyelesaian sengketa yang diterima pada tahun 2010 sebanyak 278 sengketa menjadi 510 kasus. “Kedudukan Asas Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30. [1] Di bawah rezim Undang-Undang No. Duduk Perkara Dalam kasus ini yang menjadi Pemohon dalam Arbitrase adalah PT. Jika wajib pajak tidak puas dengan keputusan Dirjen Pajak atas keberatan yang diajukan, wajib pajak hanya dapat mengajukan banding kepada pengadilan pajak (Pasal. menyerahkan penyelesaian sengketa yang mungkin timbul dikemudian hari pada arbitrase (pasal 615 ayat 3 RV). Dengan melakukan proses arbitrase bahkan persidangan tidak terbuka. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) mengatur pemilihan penyelesaian sengketa baik diluar maupun di pengadilan tergantung dari kesepakatan para pihak. Bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyelesaian. Pahami Upaya Penyelesaian ini! “Para pihak dapat menyelesaikan sengketa merek melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa”. tersebut merupakan salah satu kasus arbitrase internasional yang juga diajukan banding ke Mahkamah Agung adalah kasus antara AAAN dengan PT APM, anak perusahaan. Itulah alasannya, mengapa di setiap negara didirikan badan arbitrase dan keberadaannya sangat dibutuhkan. Abritase adalah penyelesaian masalah atau sengketa perdata di luar peradilan hukum. Oleh Lestyo Mawarti Diposting pada 10 September 2022. Ketua MUI Slamet Effendy Yusuf memaparkan penyelesaian melalui badan tersebut dapat dilakukan. 3. 15 Tahun 2001 adalah melalui jalur pidana, perdata, arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. E. B. 6, 2012. Pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian konflik tersebut pun tidak sedikit, baik negara maupun institusi civil society seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam memeriksa dan memutus suatu sengketa, arbiter atau majelis arbitrase selalu mendasarkan diri pada. Nantinya, akan ada pihak ketiga atau penengah sebagai orang yang memandu kedua belah pihak ketika menyelesaikan sengketanya. hubungan industrial, kemudian dapat pula melalui Penyelesaian perselisihan melalui arbitrase pada jalur non litigasi yaitu meliputi penyelesaian umumnya, telah diatur di dalam Undang-Undang perselisihan hubungan industrial dengan cara Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan bipartite, mediasi, konsiliasi dan arbitrase. penyelesaian sengketa perdata disamping dapat diajukan ke peradilan umum juga terbuka kemungkinan diajukan melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Dalam penyelesaian sengketa perasuransian oleh BMAI akan menggunkan peraturan serta prosedur arbitrase yang berdasar pada itikad baik dengan suportif dan non konfrontatif dengan dikesampingkannya penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri maupun lembaga alternatif penyelesaian sengketa lain. “PENYELESAIAN SENGKETA EKSPEDITUR TERHADAP KETERLAMBATAN DAN/ATAU HILANGNYA BARANG PADA KONSUMEN (Studi Kasus PT. Pencipta karya berhak untuk memperjuangkan haknya, khususnya apabila terjadi pelanggaran ciptaan. Alternative Dispute Resolution (ADR) Menurut Bab 1 Pasal 1 Angka 10 UU RI No. Alternatif Penyelesaian Sengketa Dasar hukum alternatif penyeleseaian sengketa di Indonesia adalah Undang- Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU Arbitrase”). Arbitrase adalah salah satu bentuk upaya penyelesaian sengketa dalam bentyk ad hoc maupun sengketa internasional. Contoh kasus aktual dalam hal ini adalah perkara antara Pertamina dan PT. "Kami menunggu Pemerintah DKI Jakarta. Duduk Perkara Dalam kasus ini yang menjadi Pemohon dalam Arbitrase adalah PT. Arbitrase: penyelesaian sengketa yang dilakukan berdasarkan kesepatakn para pihak baik sebelum terjadinya sengketa atau setelah terjadinya sengketa. 1, 2017 48 Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyelesaian sengketa yang melalui peradilan harus melalui peradilan Agama. Penyelesaian sengketa Wanprestasi E-Commerce oleh Grab Toko ini dapat melalui Jalur Non-Litigasi maupun Jalur Litigasi dan penyelesaian sengketa wanprestasi ini sendiri diatur dalam Undang-Undang. Adapun dua hal utama terkait efektivitas ini meliputi efektivitas dari segi waktu dan biaya. Rencana ke depan, layanan. 30 pasal satu ayat satu tahun 1999 mengenai Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam konteks ini, mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat berupa penyelesaian sengketa melalui arbitrase, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan lain-lain. Nama Negara yang bersengketa : Irak. 1999 memberikan kewenangan terhadap lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketa secara non litigasi, tetapi perjanjian (sebagai sumber . b. Salim H. Namun, proses penyelesaian. k . Pemeriksaan di muka arbitrase (Pasal 631 s/d 674 RV). Tertanggung dan Penanggung. Secara teknis pedoman penyelesaian sengketa melalui Arbitrase mengacu pada Peraturan Prosedur BANI (BANI Rules,). 1 Pendaftaran dan Permohonan Arbitrase. Namun dalam pasal 6 ayat (1) Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tenatng Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU Arbitrase dan APS) berbunyi: “Sengketa atau beda pendapat perdata dapat diselesaikan oleh para pihak melalui alternatif penyelesaian sengketa yang didasarkan pada itikad baik dengan mengesampingkan penyelesaian. Kata Kunci: Pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, artitrase Pendahuluan a. Penyelesaian sengketa, dalam konsiderannya memberikan pertimbangan sebagai berikut : a. Putusan Arbitrase (Pasal 631 s/d 674 RV). Selebihnya, penyelesaian arbitrase dilakukan melalui arbitrase International Chamber of Commerce (ICC), atau melalui arbitrase ad hoc dengan memakai prosedur arbitrase United. Berikut ini adalah contoh proses arbitrase yang pernah ada. Contoh Kasus Penyelesaian Sengketa Melalui Putusan Arbitrase Kemenhan RI dan Avanti Communications Ltd. HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL BAB I PENGANTAR TERHADAP HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL Tujuan Pembelajaran: a. UU No. PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE 1) Pengertian Arbitrase Berdasarkan definisi yang diberikan dalam pasal 1 angka 1 Undang-undang No. Pada penerapannya APS lebih umum ditempuh melalui Arbitrase,. Dalam penyelesaian sengketa melalui non-litigasi, kita telah mengenal adanya penyelesaian sengketa alternatif atau Alternative Dispute Resolution (ADR), yang dalam perspektif Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Alternative Dispute Resolution adalah suatu pranata penyelesaian Penyelesaian sengketa di luar pengadilan terdiri atas berbagai macam cara yakni negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase di antara para pihak. Semoga. Chandra Adel, Penyelesaian Sengketa Transaksi Melalui Online Dispute Resolution (ODR) Kaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. Download citation file:penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur arbitrase online, yaitu : Tabel 1. Pasal 34 ayat (2) : Penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan menurut peraturan dan acara lembaga yang dipilih kecuali ditetapkan lain oleh para pihak. Klasifikasi. PT. 226). Pasal 34 ayat (1) : Para pihak berdasarkan kesepakatan dapat menyelesaikan sengketa melalui arbitrase nasional atau arbitrase internasional. Negosiasi hingga kini masih menjadi cara untuk menjembatani diskusi antar-negara yang terlibat dalam sengketa internasional. “Penyelesaian lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan” Dalam berbagai kasus yang menyangkut masalah lingkungan, biasanya Korporasi merupakan subyek paling dominan sebagai dalang yang menyebabkan terjadinya penurunan mutu lingkungan hidup di suatu wilayah atau lingkungan masyarakat tertentu. 2 Saran Agar tercipta proses penyelesaian sengketa yang efektif, prasyarat bahwa hak didengar kedua belah pihak sama-sama diperhatikan dan harus terpenuhi. Subekti), atau satu cara penyelesaian sengketa yang jauh dianggap lebih baik daripada penyelesaian melalui saluran-saluran biasa (Sudargo Gautama)2. 2. Alternatif. 4 Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar hampir 5 Tahun menyelenggarakan penyelesaian sengketa melalui lembaga mediasi, dan. Penerapan ajudikasi digunakan untuk menghemat waktu dan biaya karena penyelesaian sengketa legal melalui arbitrase atau pengadilan lebih memakan waktu dan biaya (p. Penyelesaian sengketa melalui negosiasi berupa negosiasi bersifat langsung maupun melalui pernytaaan pihak ketiga (mediasi dan konsoliasi). Penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) diatur dalam Pasal 6 UU No. Pasal 1. A. Model penyelesaian sengketa di luar peradilan umum yang paling populer yaitu Arbitrase. com Jefry Tarantang Insitut Agama Islam Negeri Palangka Raya Email: hukumtarantang@gmail. Penyelesaian sengketa. Berbeda dari penyelesaian melalui mediasi, penyelesaian sengketa melalui arbitrase berarti para pihak menyerahkan sengketa mereka. Penyelesaian sengketa bisnis melalui forum arbitrase merupakan penyelesaian sengketa yang memberikan banyak kemudahan dan fleksibilitas dalam menyelesaikan perkara. Bertentangan dengan apa yang sering dipercayai, sebagian besar kasus arbitrase internasional diselesaikan melalui penyelesaian langsung antara Para Pihak, atau ditarik, dengan relatif sedikit yang melanjutkan ke sidang lisan terakhir. Lembaga mediasi bertujuan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara kedua belah pihak di luar sidang pengadilan. Pada dasarnya, Tujuan Umum diberikannya materi ini adalah agar Anda memiliki5 Kasus Sengketa Tanah Di Indonesia. Salah satu bentuk penyelasain sengketa non litigasi yang biasa digunakan dalam investasi perdagangan adalah arbistrase. Radja Grafindo Persada, hal. Pada dasarnya. Penyelesaian Sengketa Komersial Implementasi dalam Praktik dan Contoh Kasus Leks&Co 445 views. Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Segala hasil penyelesaian sengketa baik melalui arbitrase ataupun alternatif penyelesaian sengketa harus sesuai atau tidak boleh bertolak belakang dengan prinsip syariah, sehingga prinsip syariah harus benar-benar diterapkan dalam kasus penyelesaian sengketa. Esensi dari arbitrase adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk berusaha menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Jakarta. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas sesuai pilihan mengenai penyelesaian sengketa melalui. Kasus itu hanya contoh dari sengketa yang timbul dari perebutan HKI, sebuah hak yang dimiliki seseorang untuk menikmati karya hasil inteligensi dan kreativitasnya. Contoh Arbitrase. penyelesaian sengketa melalui arbitrase nasional Indonesia sehingga dapat memberikan predictability, stability, dan fairness kepada pelaku usaha penanaman modal serta bisnis dan perdagangan internasional. Model penyelesaian sengketa ini sesuai dengan harapan para pihak yaitu peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, APS adalah. ”. Saat ini terdapat 75. Walaupun banyak kaum awam belum paham tentang tata cara penyelesaian sengketa Buruh melalui Komisi Nasional Hak Azasi. Kelebihan Arbitrase. digunakan . Kata Kunci: Pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, artitrase PendahuluanTujuan Penelitian ini yaitu : (1) untuk mengidentifikasi upaya pemerintah Republik Indonesia dalam menghadapi sengketa penanaman modal asing melalui arbitrase internasional dalam perkara Indian Metal Ferro Alloys Ltd. Pengertian Arbitrase Istilah arbitrase berasal dari kata “Arbitrare” (bahasa Latin) yang berarti “kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan”. Dengan dicantumkan klausul dalam perjanjian pokok, yang berisi bahwa penyelesaian sengketa yang mungkin timbul dari pada perjanjian itu akan diselesaikan denga peradilan arbitrase (Ps. H. dapat menentukan forum penyelesaian sengketa baik melalui arbitrase nasional maupun internasional atas. Kehadiran BASYARNAS melengkapi perangkat hokum lain sebagai lembaga penyelesaian sengketa bisnis yang bersifat nasional yang sudah lahir. Sus/2008. Jadi, nantinya pihak pemohon dan termohon yang akan menunjuk arbitre atau majelisnya. Penyelesaian secara litigasi dapat ditempuh melalui mekanisme class action, legal standing, gugatan ke PTUN. Sengketa antara Pertamina melawan Karaha Bodas corporation (KBC) bermula dengan ditandatanganinya perjanjian Joint Operation Contract (JOC) pada tanggal 28 November 1994. Sengketa/konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat belakangan ini muncul dalam beragam bentuk. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pasal 1 ayat 10 “Alternatif penyelesian sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli”. Pada prinsipnya, kewenangan forum arbitrase menyelesaikan suatu sengketa telah diatur secara tegas dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang No mor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU AAPS”) yang berbunyi: (1) Sengketa yang dapat diselesaikan melalui arbitrase hanya sengketa di. Modul Sengketa Konstruksi dan Penyelesaian Melalui Arbitrase disusun dalam 4 (empat) bab yang terbagi atas Pendahuluan, Materi Pokok, dan Penutup. 1 Munir Fuadi, Penyelesaian sengketa Bisnis Melalui arbitrase, Jurnal Hukum Bisnis, Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, Vol 21, Oktober-November 2002, Hal. 1-2Sesuai yang tertuang pada pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa di luar peradilan umum yang berdasarkan pada perjanjian arbitrase secara tertulis oleh para para pihak yang bersengketa. Pada umumnya, proses beracara sengketa perlindungan konsumen di pengadilan dapat berupa gugatan perorangan biasa, gugatan sederhana,. Nama : Agung Kurnia Saputra NPM : 1006686862 Tugas : Hukum Arbitrase ( Analisis Kasus ) Analisis Kasus Sengketa Komersial Arbitrase Dihubungkan dengan Kelebihan Arbitrase Kasus antara PT. Pertama , menguraikan cara penyelesaian sengketa yang menggunakan arbitrase online sebagai ODR. Para. dan bagaimana penyelesaian sengketa dalam. Contoh lain adalah batas. Para pihak dalam memilih penyelesaian sengketa melalui arbitrase dapat menunjuk arbiter atau majelis arbitrase yang akan menyelesaikan sengketa yang dihadapi oleh para pihak. A. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) mencatat pihaknya menangani 473 kasus sengketa dalam lima tahun terakhir. Metode Penelitian Penelitian mengenai penyelesaian sengketa e-commerce. Pada pertanyaan Anda, A dan B telah menyetujui bahwa jika terjadi sengketa di antara mereka akan diselesaikan melalui arbitrase. Sebagai contoh, Carbonneau misalnya mengakui arbitrase sekarang telah menjadi mekanisme penyelesaian sengketa yang penting di negara maju. by Indra Dwi Yusa Putra - Monday, 24 May 2021, 3:57 PM. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Penyelesaian sengketa yang terjadi harus sebelumnya memiliki kesepakatan tertulis yang. 76 8 yang menetapkannya. Pada dasarnya arbitrase dapat berwujud dalam dua bentuk, yaitu: 1. Merek merupakan penting di dalam dunia perdagangan. “Penyelesaian sengketa Hak Cipta dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase, atau pengadilan. Arbitrase termuat dalam Undang-Undang No. Komisi konsiliasi yang dibentuk oleh para pihak dapat saja terlembaga atau bersifat ad hoc, yang kemudian memberikan. Masing-masing cara penyelesaian sengketa tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Arbiter adalah Ahli. Secara sederhana arbitrase adalah penyelesaian masalah perdata di luar pengadilan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sengketa dan penyelesaian sengketa PT. Apa landasan hukum yang pada saat ini dapat dipakai dalam pelaksanaan. badan arbitrase terlembaga adalah badan arbitrase yang sudah berdiri sebelumnya dan memiliki hukum acaranya. Undang-Undang No mor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif. melalui sarana penyelesaian sengketa. Fungsi pilihan hukum dalam sebuah kontrak internasional :Lihat Juga. PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI LEMBAGA ARBITRASE Ni Nyoman Adi Astiti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya Email: nyoman. "Penyelesaian Sengketa Ekonomi dan Bisnis melalui Arbitrase Internasional (Studi Kasus Pertamina Vs Karaha Bodas). Model Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Arbitrase Menurut Undang-Undang No.